Galeri POKJA IV

DETEKSI DINI KELAINAN MATA PADA ANAK USIA SEKOLAH DASAR OLEH KADER KESEHATAN DI KOTA MAGELANG


A. LATAR BELAKANG

Mata merupakan salah satu indera yang sangat penting dan 75% informasi yang diterima melalui visual. Pandemi Covid -19 berpengaruh terhadap semua sektor kehidupan termasuk sektor Pendidikan, yang akhirnya menyebabkan pembelajaran sekolah melalui daring/online.Dampak 1 tahun pandemic Covid 19 terjadi fenomena ‘Myopia booming’ yaitu Peningkatan kelainan mata myopia / rabun jauh pada anak serta Penambahan angka minus pada anak yangsudah mengalami myopia. Sehubungan dengan fenomena tersebut akan berdampak terhadap penurunan prestasi belajar anak & kualitas anak termasuk di kota Magelang.Dengan latar belakang tersebut dan dalam rangka mendukung program 100 hari Walikota Magelang dengan visi yaitu mewujudkan kota Magelang yang Maju.Sehat dan Bahagia, melalui kegiatan tim penggerak PKK Kota Magelang akan mengadakan kegiatan deteksi dini kelainan mata pada anak usia sekolah dasar oleh kader kesehatan terlatih di masing – masing kecamatan.


B. TUJUAN

1. Untuk menemukan sedini mungkin kelainan mata pada anak usia Pendidikan dasar.

2. Melakukan rencana tindak lanjut segera apabila menemukan kelainan mata pada anak usia sekolah dasar


C. SASA RAN KEGIATAN

1. Anak sekolah SD/ sederajat kelas 3-6.

2. Sudah bisa baca tulis dan tidak buta.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Mendapat ijin orangtua (boleh lisan).

5. Domisili di kota Magelang.

6. Memiliki BPJS ataupun tidak.

7. Anak yang sudah berkacamata.


D. PELAKSANA KEGIATAN

Kader kesehatan di masing – masing kelurahan 3 orang. Kader pelekasna deteksi dini kelainan mata sudah dilatih sebelumnya oleh dr spesialis mata dari RSUD Tidar Magelang.


E. WAKTU PELAKSANAAN

Pelaksanaan skrining deteksi dini kelainan mata dilakukan selama 1 pekan yaitu “ mulai tanggal 22 April – 30 April 2021.


F. TEMPAT KEGIATAN

Pelaksanaan kegiatan skrining kesehatan mata pada anak usia sekolah akan dilaksanakan di masing – masing kelurahan.

G. TINDAK LANJUT KEGIATAN

1.  Anak yang mengalami gangguan pada mata akan dirujuk ke fasitilas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) sesuai kepesertaan BPJS.

2. Selanjutnya FKTP akan merujuk ke Rumah sakit yang ditunjuk yaitu: RSUD Tidar Kota Magelang.


H.  INFO LEBIH LENGKAP BISA MENGHUBUNGI :

1. Kecamatan Magelang Utara : Ibu Sri Surati (0857 2575 6373)

2. Kecamatan Magelang Tengah : Ibu Siti Maesaroh ( 0815 7892 0437 )

3. Kecamatan Magelang Selatan : Ibu Dwi Jamiyati ( 0878 3468 0857 )


AYO BURUAN!!!!!!!!!!

JANGAN SAMPAI KETINGGALAN!!!!!!!!!

CATAT WAKTU DAN TANGGALNYA!!!!!!!!!!

LINDUNGI BUAH HATI ANDA DARI GANGGUAN PENGLIHATAN SEJAK DINI.

MARI SELAMATKAN GENERASI PENERUS BANGSA DARI FENOMENA MIOPYA BOOMING.


SALAM SEHAT PENUH SEMANGAT MAGELANG MAJU, SEHAT,DAN BAHAGIA.

Copyright © 2021 by PKK Kota Magelang